Logo YASA Malang

Lembaga Ami Zakat Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah Malang (atau lebih dikenal dengan LAZ YASA Malang) adalah organisasi nirlaba yang menjadi salah satu mitra pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang masih melilit sebagian masyarakat Indonesia, melalui pemberdayakan masyarakat dhuafa serta mustahik zakat lainnya dengan menitik beratkan pada bidang pendidikan, dakwah, kesehatan, ekonomi, dan sosial kemanusiaan.  

Sinergi positif dengan seluruh elemen kaum muslimin semakin maksimal ketika didukung dengan pemanfaatan potensi pendanaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Kemanusiaan Lainnya (ZIS dan DSKL).

Tanggal 14 Juli 2012, YASA Malang resmi terdaftar dalam Lembar Negara sebagai sebuah Yayasan Sosial Keagamaan. Kemudian pada 12 September 2017 mendapatkan izin dari Pemerintah sebagai Lembaga Amil Zakat resmi yang secara legal diperbolehkan mengelola dana ZIS dan DSKL dalam mendukung pelaksanaan program-programnya.

Legalitas Lembaga:

·         Akta Notaris : Farah Nurbadilah, SH. Nomor 10/14 Juli 2012

·         SK DEPKUMHAM : AHU – 5784.AH.01.04. TAHUN 2012

·         SK DEPKUMHAM Perubahan  : AHUAH.01.06-0003438

·         SK DEPKUMHAM Perubahan  : AHU-AH.01.06-0012195

Ijin Sebagai Lembaga Amil Zakat:

·         SK BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL : NOMOR 103 TAHUN 2017

·         SK KEMENAG PROVINSI JAWA TIMUR : NOMOR 6127 TAHUN 2017

Dengan mengusung Motto “SATU HATI SEJUTA PEDULI”, LAZ YASA Malang, Alhamdulillah dengan izjn Allah SUbhanahu wa ta’ala, telah mendampingi ribuan keluarga Mustahik Zakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Program-program penyalurannya telah memberikan manfaat terutama kepada masyarakat di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Selain itu, kepedulian dan keaktifan LAZ YASA Malang terbukti dengan kecepatan dan ketepatannya dalam membantu penanganan kebencanaan yang terjadi di Indonesia maupun tragedi kemanusiaan Dunia Islam, seperti bencana Tsunami Aceh, Gempa Bumi Yogyakarta, Letusan Gunung Kelud, Tsunamidan Likuifaksi Palu – Donggala, Peduli Palestina, Rohingya, Suriah, dan tragedi kebencanaan lainnya.

Zakat sebagai salah satu syariat Islam harus semakin tegak, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antara kemiskinan dan kemapanan agar terciptanya Indonesia yang Adil dan Beradab sesuai pada Sila ke-5 Pancasila. Inilah bukti bahwa Islam adalah Rahmatan Lil ‘Aalamiin.

 

ZAKAT SUMBER KEMULIAAN

SEDEKAH: BERDAYA – BERKAH -BAHAGIA

Perhatian :
LAZ YASA Malang tidak meneriam dana donasi dari Dana Pencurian, Cuci Uang, dan Dana yang dilarang oleh Syariat

Yasa Peduli Malang

Office :
Komplek Hunian Islami DePrima
Jl. Loncat Indah, Tunggulwulung, Lowokwaru, Malang City, East Java 65143

Social Media

Subscribe To Our Newsletter